Lanjutkan belajar

Anda belum masuk!
Daftar sekarang di PLATFORM TAA untuk mulai belajar, melacak perkembangan Anda, mengumpulkan poin, dan mengikuti kompetisi. Setelah mendaftar, Anda akan menerima sertifikat elektronik untuk topik yang sudah Anda pelajari.

Bagian saat ini: Haji

Pelajaran Larangan-Larangan Ihram

Ketika melaksanakan haji atau umrah, seorang jemaah harus menghindari sejumlah larangan. Itulah yang akan Anda pelajari dalam pelajaran ini.

  • Mengenal larangan-larangan ihram.
  • Mengenal hukum-hukum terkait pelanggaran larangan-larangan tersebut.

Larangan-Larangan Ihram

Maksudnya adalah segala sesuatu yang diharamkan bagi orang yang melaksanakan haji dan umrah.

Larangan ihram dibagi menjadi tiga kategori:

١
1. Larangan untuk pria dan wanita
٢
2. Larangan khusus untuk laki-laki saja.
٣
3. Larangan khusus untuk wanita saja.

Larangan ihram untuk pria dan wanita:

١
Mencukur atau memotong rambut, dan hal yang sama berlaku untuk memotong kuku.
٢
Menggunakan parfum dan wewangian pada pakaian atau tubuh.
٣
Hubungan seksual, seorang laki-laki menggauli istrinya, begitu pula sentuhan dan rabaan apabila disertai nafsu birahi.
٤
Melakukan akad nikah, baik orang yang sedang ihram laki-laki atau perempuan.
٥
Muhrim dilarang berburu. Dia tidak boleh berburu burung atau binatang liar.

Larangan ihram khusus untuk laki-laki.

١
Mengenakan pakaian yang dijahit; Maksudnya pakaian yang dibuat seukuran organ-organ tubuh, sehingga masing-masing organ mempunyai sesuatu yang mengelilingi dan memisahkannya, seperti kemeja, jubah, celana panjang, celana, dan semacamnya.
٢
Menutupi kepala dengan sesuatu yang menempel. Adapun menutup (melindungi) kepala dengan atap gedung, kendaraan, dan payung, maka itu tidak masalah.

Larangan ihram khusus untuk wanita.

١
Memakai niqab dan penutup wajah. Para wanita disyariatkan untuk menampakkan wajahnya, kecuali jika ada laki-laki yang bukan mahram melewatinya. Kemudian dia boleh menutup mukanya, dan tidak masalah jika penutup itu menyentuh mukanya.
٢
Memakai sarung tangan.

Siapa yang mengerjakan salah satu dari perbuatan-perbuatan yang diharamkan ini karena lupa, tidak tahu, atau karena paksaan, maka tidak mengapa baginya. Ini berdasarkan firman Allah Ta'ala, “Tidak ada dosa atas kalian jika kalian khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hati kalian.” (QS. Al-Aḥzāb: 5). Akan tetapi, apabila ia ingat atau mengetahui hal itu, ia harus segera meninggalkan perbuatan terlarang itu.

Siapa yang sengaja mengerjakan sesuatu yang terlarang karena suatu sebab yang benar, maka ia wajib membayar tebusan, dan tidak ada dosa baginya.

Allah Ta'ala berfirman, "Jangan kalian mencukur kepala kalian, sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kalian yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka dia wajib membayar fidyah, yaitu berpuasa, bersedekah atau berkurban. Apabila kalian dalam keadaan aman, maka bagi siapa mengerjakan umrah sebelum haji, dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Tetapi jika dia tidak mendapatkannya, maka dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (musim) haji dan tujuh (hari) setelah kalian kembali. Itu seluruhnya sepuluh (hari). Demikian itu, bagi orang yang keluarganya tidak ada (tinggal) di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya.

Siapa yang sengaja melakukan sesuatu yang dilarang tanpa alasan yang dibenarkan maka dia harus membayar fidyah (denda) dan ia berdosa.

Larangan ihram berdasarkan fidyah (denda) terbagi menjadi empat, yaitu:

١
Pertama: Larangan yang tidak ada fidyah (denda)nya, yaitu akad nikah.
٢
Kedua: Larangan yang fidyahnya berupa seekor unta, yaitu hubungan badan pada waktu haji sebelum tahalul awal.
٣
Ketiga: Larangan yang fidyahnya (hewan) semisalnya atau apa yang menggantikannya, yakni membunuh binatang buruan.
٤
Keempat: Larangan yang fidyahnya dalam bentuk puasa, zakat, atau kurban (fidyah karena penyakit), yakni mencukur rambut dan larangan-larangan lainnya kecuali tiga hal yang telah disebutkan di atas.

Anda sudah menyelesaikan pelajaran dengan sukses


Mulai ujian