Bagian saat ini: Keluarga Muslim
Pelajaran Batasan-Batasan dalam Hubungan antara Laki-Laki dan Perempuan
Syariat Islam memberikan perhatian besar dalam mengatur kehidupan manusia di berbagai aspek, termasuk tata cara berinteraksi antara laki-laki dan perempuan. Allah ‘Azza wa Jalla menciptakan laki-laki dan perempuan dengan fitrah saling tertarik satu sama lain. Ketertarikan ini akan bernilai terpuji dan dibenarkan apabila diarahkan melalui pernikahan yang sah. Namun selain itu, ketertarikan tersebut dapat menjadi pintu keburukan dan fitnah yang sangat besar. Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidaklah aku tinggalkan fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki selain (fitnah) perempuan.” (HR. Bukhari: 5096 dan Muslim: 2741).
Bahaya terbesar yang dapat ditimbulkan dari hubungan yang tidak terjaga antara laki-laki dan wanita adalah terjerumus ke dalam zina. Syariat yang suci tidak hanya melarang perbuatan keji tersebut, tetapi juga melarang pendekatannya serta segala hal yang dapat mengantarkan kepadanya. Allah Ta‘ala berfirman, “Janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.” [QS. Al-Isrā`: 32]. Nabi ﷺ juga bersabda, “Dua mata berzina, zinanya adalah pandangan; dua telinga berzina, zinanya adalah pendengaran; lisan berzina, zinanya adalah ucapan; tangan berzina, zinanya adalah perbuatan; kaki berzina, zinanya adalah langkahnya; sementara hati berkeinginan dan berharap. Kemudian kemaluanlah yang membenarkan atau mendustakannya.” (HR. Bukhari: 6243 dan Muslim: 2657. Redaksi ini milik Muslim).
Sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak terjadi penyimpangan atau kesalahan yang dapat menimbulkan akibat buruk, syariat menetapkan sejumlah batasan dalam interaksi antara laki-laki dan perempuan. Batasan-batasan ini berlaku pada interaksi yang dibutuhkan, seperti jual beli dan berbagai muamalah yang dibolehkan, maupun pada kondisi darurat seperti pengobatan seorang perempuan oleh dokter laki-laki ketika dokter perempuan tidak tersedia. Di antara batasan-batasan tersebut adalah:
Menundukkan Pandangan
Allah Ta'ala berfirman, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menundukkan sebagian pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman agar mereka menundukkan sebagian pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka.” [QS. An-Nūr: 30–31]
Menghindari Sentuhan atau Berjabat Tangan
Aisyah raḍiyallāhu ‘anhā menjelaskan bentuk baiat Rasulullah ﷺ kepada para wanitaو “Demi Allah, tangan Rasulullah ﷺ sama sekali tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita.” (HR. Bukhari: 5288, Muslim: 1866). Ma‘qal bin Yasar raḍiyallāhu ‘anhu berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya ditusuknya kepala salah seorang dari kalian dengan jarum besi lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Aṭ-Ṭabarani dalam Al-Mu‘jam Al-Kabīr: 486, dan disahihkan oleh Al-Albani).
Menghindari Khalwat Secara Mutlak
Rasulullah ﷺ bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhari: 5233, Muslim: 1341). Beliau ﷺ juga bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita, karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga di antara mereka.” (HR. Ahmad: 115). Khalwat merupakan pintu keburukan yang besar, yang dimanfaatkan syaitan untuk menjerumuskan laki-laki dan perempuan ke dalam hal yang diharamkan Allah.
Terdapat sejumlah batasan khusus bagi wanita Muslimah yang wajib dipatuhi ketika ada kebutuhan untuk berinteraksi dengan laki-laki.
Seorang Muslimah harus mematuhi aturan busana syar‘i, sebagai bentuk ketaatan pertama kepada Allah Ta‘ala, lalu agar laki-laki menghormatinya dan tidak mengganggunya—baik dengan perbuatan, ucapan, maupun pandangan. Allah Ta‘ala berfirman, “Katakanlah kepada para wanita yang beriman agar mereka menundukkan pandangan mereka, menjaga kemaluan mereka, dan tidak menampakkan perhiasan mereka kecuali yang tampak darinya. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka.” [QS. An-Nūr: 31] Allah Subḥānahū wa Ta‘ālā berfirman, “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan para wanita mukmin agar mereka mengenakan jilbab mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali sehingga tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [QS. Al-Aḥzāb: 59]
Menghindari Penggunaan Parfum di Hadapan Laki-laki
Rasulullah ﷺ bersabda, "Wanita mana saja yang memakai wewangian lalu melewati sekelompok laki-laki agar mereka mencium aromanya, maka ia adalah seorang pezina.” (HR. An-Nasa`i: 5126)
Berbicara dengan Tegas dan Tidak Melunakkan Ucapan
Allah Ta'ala berfirman, “Wahai istri-istri Nabi, kalian tidak seperti perempuan lainnya jika kalian bertakwa. Maka janganlah kalian melunakkan ucapan, sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan, tetapi ucapkanlah perkataan yang baik.” [QS. Al-Aḥzāb: 32]
Berjalan dengan Penuh Kesopanan dan Rasa Malu
Allah Ta‘ala berfirman tentang putri Nabi Syuaib ketika ia datang menemui Musa ‘alaihissalām untuk menyampaikan pesan ayahnya, “Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua perempuan itu berjalan dengan penuh rasa malu.” [QS. Al-Qaṣaṣ: 25] Allah Subḥānahū wa Ta‘ālā berfirman kepada para wanita, “Janganlah mereka menghentakkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” [QS. An-Nūr: 31]