Lanjutkan belajar

Anda belum masuk!
Daftar sekarang di PLATFORM TAA untuk mulai belajar, melacak perkembangan Anda, mengumpulkan poin, dan mengikuti kompetisi. Setelah mendaftar, Anda akan menerima sertifikat elektronik untuk topik yang sudah Anda pelajari.

Bagian saat ini: Bersuci

Pelajaran Beberapa Kondisi Khusus Terkait Bersuci

Islam mensyariatkan mengusap khuff (sepatu kulit), kaus kaki, dan jabirah (pembalut luka), serta tayamum dalam kondisi tertentu sebagai keringanan bagi umat. Dalam pelajaran ini, Anda akan mempelajari hukum-hukum terkait mengusap khuff (sepatu kulit), kaus kaki, dan jabirah (pembalut luka). Anda juga akan mempelajari apa itu tayamum dan bagaimana cara melakukannya.

  • Memahami kondisi mengusap khuff dan kaus kaki.
  • Memahami hukum mengusap jabirah.
  • Mengenal tayamum dan tata caranya.

Mengusap Khuff dan Kaus Kaki

Salah satu bentuk kemudahan dalam Islam adalah ketika berwudu, seorang muslim boleh mengusap bagian atas kaus kaki atau sepatu yang menutupi seluruh kaki dengan tangan yang basah (tanpa mencucinya), dengan syarat-syarat tertentu.

Kapan boleh mengusap khuff?

Mengusap di atas khuf (sejenis sepatu bot atau penutup kaki dari kulit) dan kaus kaki (al-jawrabain) disyariatkan saat berwudu, jika seorang Muslim memakainya dalam keadaan suci dari kedua hadas (hadas besar dan hadas kecil).

Durasi Mengusap Khuff/Kaus Kaki

1 hari 1 malam (24 jam) untuk orang yang tidak bepergian.
3 hari 3 malam (72 jam) untuk musafir.

Mengusap khuff sah untuk wudu. Namun ketika mandi junub maka kedua kaki wajib dicuci.

Waktu mengusap sepatu dan kaus kaki dihitung sejak pertama kali usap setelah hadas.

Mengusap Jabirah

Jabirah adalah perban atau bidai (alat penopang) yang dipasang pada anggota tubuh yang mengalami patah tulang atau luka untuk membantu mempercepat penyembuhan dan meredakan rasa sakit.

Cukup mengusap jabirah dengan tangan basah saat diperlukan, baik untuk wudu atau mandi junub.

Bagaimana Cara Mengusap Jabirah?

Cuci bagian anggota tubuh yang terbuka, lalu usap jabirah dengan tangan basah.

Durasi Mengusap Jabirah

Mengusap perban/bidai (jabirah) boleh terus dilakukan meskipun jangka waktunya panjang, selama ia masih membutuhkannya. Dia wajib melepas perban/bidai tersebut dan membasuh anggota tubuh (yang sakit itu) ketika itu tidak dibutuhkan lagi (sembuh).

Tayamum

Jika seorang Muslim tidak mampu menggunakan air untuk berwudu atau mandi wajib, disebabkan karena sakit, ketiadaan air, atau air yang ada hanya cukup untuk minum saja, maka disyariatkan (diperbolehkan) baginya untuk bertayamum dengan debu hingga ia mampu menemukan air dan mampu menggunakannya.

Tata Cara Tayamum

Menepuk debu sekali dengan kedua tangan.

Mengusap wajah dengan debu yang menempel di tangan.

Mengusap punggung telapak tangan kanan dengan kiri (dan sebaliknya).

Anda sudah menyelesaikan pelajaran dengan sukses


Mulai ujian