Lanjutkan belajar

Anda belum masuk!
Daftar sekarang di PLATFORM TAA untuk mulai belajar, melacak perkembangan Anda, mengumpulkan poin, dan mengikuti kompetisi. Setelah mendaftar, Anda akan menerima sertifikat elektronik untuk topik yang sudah Anda pelajari.

Bagian saat ini: Shalat

Pelajaran Azan

Allah mensyariatkan azan bagi kaum muslimin untuk memanggil orang-orang agar salat, dan memberitahukan kepada mereka masuknya waktu salat. Dalam pelajaran ini Anda akan mempelajari sifat (tata cara) azan dan ikamah

  • Mengetahui sifat (tata cara) azan.
  • Mengetahui sifat (tata cara) ikamah.
  • Mengetahui keutamaan mengulang lafaz azan setelah muazin.

Azan

Allah mensyariatkan azan bagi kaum muslimin untuk memanggil orang-orang agar salat, dan memberitahukan kepada mereka masuknya waktu salat.

Dan ikamah disyariatkan untuk memberitahukan kepada mereka waktu memulai shalat dan permulaannya

Bagaimana azan disyariatkan?

Ketika umat Islam tiba di Madinah, mereka berkumpul dan menunggu shalat, namun tidak seorang pun yang menyerukannya. Pada suatu hari mereka membicarakannya. Sebagian mereka berkata, "Buatlah sebuah lonceng seperti lonceng orang-orang Nasrani." Sebagian lain berkata, "Buatlah terompet seperti terompet orang-orang Yahudi." Umar kemudian berkata, "Tidakkah kalian mengutus seorang laki-laki untuk mengumandangkan panggilan untuk shalat?" Rasulullah ﷺ bersabda, “Hai Bilal, berdirilah dan lakukan panggilan untuk shalat (azan).” (HR. Bukhari: 604; Muslim: 377).

Hukum Azan dan Ikamah

Azan dan ikamah hukumnya wajib untuk shalat berjemaah, tidak wajib untuk shalat sendirian. Jika mereka sengaja meninggalkannya, maka shalatnya sah serta mereka berdosa.

Bagaimana muazin mengumandangkan azan?

Azan hendaknya dikumandangkan dengan suara yang keras dan indah sehingga orang-orang bisa mendengarnya dan datang untuk melaksanakan shalat.

Lafaz azan

Dengarkan azan

Muazin menambahkan pada azan subuh: “aṣ-ṣalātu khayrun mina an-naum, aṣ-ṣalātu khayrun mina an-naumi” setelah “ḥayya ‘alā al-falāḥ.”

Lafaz ikamah

Mengulang lafaz azan setelah muazin

Orang yang mendengar azan disunnahkan untuk mengulang lafaznya setelah azan, dengan mengucapkan apa yang diucapkan oleh muazin, kecuali jika muazin mengucapkan: “ḥayya ‘alā aṣ-ṣalāh” atau “ḥayya ‘alā al-falāḥ”, maka dalam hal ini azan tersebut mengucapkan: “lā ḥawla wa-lā quwwata illā billāh”. Kemudian, siapa yang mendengar azan, setelah mengulangnya, ia pun mengucapkan: "allāhumma rabba hāżihi ad-da‘wati at-tāmmati waṣ-ṣalāti al-qā’imati āti muḥammadan al-wasīlata wa al-faḍīlata wab‘aṡ-hu al-maqāma al-maḥmūda allażī wa‘adtah." (Ya Allah, Tuhan yang memiliki azan yang sempurna dan shalat yang didirikan, berikanlah kepada Muhammad wasilah dan keutamaan, serta angkatlah dia ke derajat terpuji yang telah Engkau janjikan kepadanya.”

Anda sudah menyelesaikan pelajaran dengan sukses


Mulai ujian