Lanjutkan belajar

Anda belum masuk!
Daftar sekarang di PLATFORM TAA untuk mulai belajar, melacak perkembangan Anda, mengumpulkan poin, dan mengikuti kompetisi. Setelah mendaftar, Anda akan menerima sertifikat elektronik untuk topik yang sudah Anda pelajari.

Bagian saat ini: Shalat

Pelajaran Rukun, Wajib, Pembatal, dan Yang Dimakruhkan Dalam Shalat

Shalat memiliki rukun dan wajib yang harus dipenuhi. Tanpanya, shalat tidak sah. Dalam pelajaran ini, Anda akan mempelajari rukun shalat, wajib shalat, pembatal shalat, dan hal yang makruh dalam shalat.

  • Mengenal rukun shalat.
  • Mengenal wajib shalat.
  • Mengenal pembatal shalat.
  • Mengenal sujud sahwi.
  • Mengetahui hal yang makruh dalam shalat.

Rukun Shalat

Rukun shalat adalah bagian utama shalat. Jika sengaja ditinggalkan, shalat jadi batal. Jika ditinggalkan karena lupa, harus diganti, kalau tidak maka shalat jadi batal.

Rukun Shalat

١
Takbiratul ihram.
٢
Berdiri jika mampu.
٣
Membaca Al-Fātiḥah.
٤
Rukuk.
٥
Bangkit dari rukuk dan berdiri tegak bagi yang mampu.
٦
Sujud.
٧
Duduk di antara dua sujud.
٨
Tasyahud akhir dan duduk untuknya.
٩
Tumakninah (tenang).
١٠
Mengucapkan salam.
١١
Tertib dalam mengerjakan rukun.

Wajib-wajib Shalat

Dia adalah bagian shalat yang wajib dilakukan. Jika sengaja ditinggalkan, shalat batal. Jika tidak dilakukan karena lupa, maka shalat dilanjutkan dan lakukan sujud sahwi di akhir shalat.

Wajib-Wajib Shalat

١
Semua takbir selain takbiratul ihram.
٢
Mengucapkan "Subḥāna rabbiyal-‘aẓīm" sekali saat rukuk.
٣
Mengucapkan "Sami‘allāhu liman ḥamidah" bagi imam atau orang yang shalat sendirian.
٤
Mengucapkan "Rabbana wa laka al-ḥamd" bagi semua.
٥
Mengucapkan "Subḥāna rabbiyal-a‘lā" sekali saat sujud.
٦
Mengucapkan "Rabbi ighfir lī" sekali saat duduk di antara dua sujud.
٧
Tasyahud awal dan duduk untuknya.

Kewajiban ini gugur ketika lupa dan bisa diganti dengan sujud sahwi.

Sunnah Shalat

Semua perkataan atau perbuatan dalam shalat yang bukan rukun atau wajib shalat. Sunnah melengkapi shalat yang harus dijaga, tetapi shalat tidak batal jika ditinggalkan.

Sujud Sahwi

Dia adalah dua sujud yang disyariatkan untuk menutupi kekurangan atau kesalahan dalam shalat.

Kapan Sujud Sahwi Dilakukan?

١
Jika menambah rukuk, sujud, berdiri, atau duduk karena lupa atau tersalah maka dilakukan sujud sawhi.
٢
Jika mengurangi rukun, harus menggantinya dan sujud sahwi di akhir shalat.
٣
Jika meninggalkan wajib shalat seperti tasyahud awal karena lupa maka dilakukan sujud sahwi.
٤
Jika ragu jumlah rakaat, ambil yang paling sedikit lalu sujud sahwi.

Cara Sujud Sahwi

Ada dua waktu untuk sujud sahwi, dan boleh dilakukan mana saja yang dinginkan:

١
Bisa dilakukan sebelum salam setelah tasyahud akhir kemudian salam.
٢
Setelah salam dengan melakukan dua sujud lalu salam lagi.

Pembatal Shalat

Hal-hal yang membatalkan shalat dan mengharuskan mengulanginya.

Pembatal Shalat

١
Meninggalkan rukun atau syarat shalat dengan sengaja atau lupa jika tidak segera diganti setelah mengingatnya.
٢
Meninggalkan wajib shalat dengan sengaja.
٣
Berbicara sengaja.
٤
Tertawa terbahak-bahak.
٥
Gerakan berlebihan tanpa alasan.

Hal yang Makruh dalam Shalat

Yaitu perbuatan yang mengurangi pahala shalat dan mengganggu kekhusyukan.

Menoleh saat shalat.

Karena Nabi ﷺ ditanya tentang tindakan menoleh dalam shalat, maka beliau bersabda, "Itu adalah curian yang dilakukan setan dari shalat hamba." (HR. Bukhari: 751).

Bermain-main dengan tangan, wajah atau lainnya.

Meletakkan tangan di pinggang, menjalin jari-jari, dan membunyikannya (memetik jari).

Shalat dengan hati yang tidak fokus.

Ingin buang hajat atau lapar ketika dirasakan, sebagaimana sabda Nabi ﷺ, "Tidak (sempurna) shalat ketika makanan telah dihidangkan atau menahan buang air." (HR. Muslim: 560).

Anda sudah menyelesaikan pelajaran dengan sukses


Mulai ujian