Bagian saat ini: Shalat
Pelajaran Rukun, Wajib, Pembatal, dan Yang Dimakruhkan Dalam Shalat
Rukun Shalat
Rukun shalat adalah bagian utama shalat. Jika sengaja ditinggalkan, shalat jadi batal. Jika ditinggalkan karena lupa, harus diganti, kalau tidak maka shalat jadi batal.
Rukun Shalat
Wajib-wajib Shalat
Dia adalah bagian shalat yang wajib dilakukan. Jika sengaja ditinggalkan, shalat batal. Jika tidak dilakukan karena lupa, maka shalat dilanjutkan dan lakukan sujud sahwi di akhir shalat.
Wajib-Wajib Shalat
Kewajiban ini gugur ketika lupa dan bisa diganti dengan sujud sahwi.
Semua perkataan atau perbuatan dalam shalat yang bukan rukun atau wajib shalat. Sunnah melengkapi shalat yang harus dijaga, tetapi shalat tidak batal jika ditinggalkan.
Dia adalah dua sujud yang disyariatkan untuk menutupi kekurangan atau kesalahan dalam shalat.
Kapan Sujud Sahwi Dilakukan?
Ada dua waktu untuk sujud sahwi, dan boleh dilakukan mana saja yang dinginkan:
Pembatal Shalat
Hal-hal yang membatalkan shalat dan mengharuskan mengulanginya.
Pembatal Shalat
Hal yang Makruh dalam Shalat
Yaitu perbuatan yang mengurangi pahala shalat dan mengganggu kekhusyukan.
Karena Nabi ﷺ ditanya tentang tindakan menoleh dalam shalat, maka beliau bersabda, "Itu adalah curian yang dilakukan setan dari shalat hamba." (HR. Bukhari: 751).
Meletakkan tangan di pinggang, menjalin jari-jari, dan membunyikannya (memetik jari).
Shalat dengan hati yang tidak fokus.
Ingin buang hajat atau lapar ketika dirasakan, sebagaimana sabda Nabi ﷺ, "Tidak (sempurna) shalat ketika makanan telah dihidangkan atau menahan buang air." (HR. Muslim: 560).