Lanjutkan belajar

Anda belum masuk!
Daftar sekarang di PLATFORM TAA untuk mulai belajar, melacak perkembangan Anda, mengumpulkan poin, dan mengikuti kompetisi. Setelah mendaftar, Anda akan menerima sertifikat elektronik untuk topik yang sudah Anda pelajari.

Bagian saat ini: Shalat

Pelajaran Shalat Jumat

Shalat Jumat merupakan salah satu shalat wajib dan terpenting bagi umat Islam. Dalam pelajaran ini, Anda akan mempelajari keutamaan shalat Jumat dan hukumnya.

  • Mengetahui keutamaan shalat Jumat.
  • Mengetahui cara dan hukum shalat Jumat.
  • Mengetahui siapa saja yang dibebaskan dari kewajiban menghadiri shalat Jumat.

Shalat Jumat

Allah mewajibkan pada hari Jumat -di waktu shalat Zuhur- sebuah shalat yang termasuk syiar Islam paling agung dan fardu yang paling ditekankan, di mana kaum muslimin berkumpul sekali dalam sepekan, dan mereka mendengarkan nasihat-nasihat dan arahan yang disampaikan oleh Imam Jumat, kemudian mereka mendirikan shalat Jumat

Keutamaan Hari Jumat

Hari Jumat adalah hari yang paling agung dan terhormat dalam sepekan. Allah Ta'ala telah memilihnya atas hari-hari lainnya dan memberikan beberapa keistimewaan atas hari-hari lainnya, di antaranya:

1. Allah mengkhususkan umat Muhammad ﷺ dengan hari itu (Jumat) tanpa umat-umat lainnya. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ, "Allah menyesatkan umat sebelum kita dari hari Jumat. Hari Sabtu adalah bagi kaum Yahudi, dan hari Ahad adalah bagi kaum Nasrani. Lalu Allah mendatangkan kita, dan Allah memberi petunjuk kepada kita untuk hari Jumat." (HR. Muslim 856)

2. Adam 'alaihissalām diciptakan pada hari Jum'at, dan pada hari itu pula terjadi hari Kiamat, sebagaimana sabda ﷺ, "Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu ia dimasukkan ke surga, dan pada hari itu pula ia dikeluarkan darinya. Dan tidak akan terjadi hari Kiamat kecuali pada hari Jum'at." (HR. Muslim: 854)

Siapa saja yang wajib melaksanakan shalat Jumat?

١
Pria, shalat Jumat tidak wajib bagi wanita.
٢
Mukallaf. Shalat Jumat tidak wajib bagi orang gila dan anak di bawah umur yang belum dewasa.
٣
Mukim. Shalat Jumat tidak diperlukan bagi musafir atau mereka yang tinggal di daerah terpencil di luar kota dan desa.

Cara dan Hukum Shalat Jumat

Persiapan shalat Jumat

Seorang muslim disunnahkan untuk mandi sebelum shalat Jumat, datang ke masjid lebih awal sebelum khotbah dimulai, memakai parfum, dan memakai pakaian terbaik.

Khotbah Jumat

Kaum muslimin berkumpul di masjid raya, dan imam maju, lalu naik ke mimbar. Ia menghadap para jemaah shalat dan menyampaikan kepada mereka dua khotbah, yang dipisahkan dengan duduk sebentar. Di dalam khotbah tersebut ia mengingatkan mereka akan bertakwa kepada Allah, serta menyampaikan kepada mereka nasihat, peringatan, dan ayat-ayat (Al-Qur'an)

Jemaah harus mendengarkan khotbah. Mereka dilarang berbicara atau disibukkan dari mengambil manfaat dari khotbah tersebut, meskipun itu berarti bermain-main dengan karpet, kerikil, atau tanah.

Kemudian imam turun dari mimbar dan shalat pun dilangsungkan. Dia mengimami orang-orang dalam dua rakaat sambil membaca (Al-Fātiḥah dan beberapa ayat) dengan suara keras.

Orang yang ketinggalan shalat Jumat

Shalat Jumat dilaksanakan dengan mengumpulkan jemaah di masjid. Siapa yang tidak melaksanakannya atau tidak hadir karena suatu uzur, maka hendaknya ia menggantinya dengan shalat zuhur, dan shalat Jumatnya tidak sah (dilakukan sendirian).

Orang yang terlambat shalat Jumat

Siapa yang terlambat melaksanakan shalat Jumat dan hanya mengerjakan kurang dari satu rakaat bersama imam, maka ia harus menyempurnakan shalatnya (menjadi shalat) Zuhur.

Orang yang tidak wajib melaksanakan shalat Jumat, seperti wanita dan musafir, maka shalat Jumatnya sah jika dikerjakan bersama-sama dengan jemaah kaum muslimin, dan shalat Zuhurnya gugur karena sudah mengerjakan shalat Jumat bersama kaum muslimin.

Kewajiban Menghadiri Shalat Jumat

Syariat (Islam) telah menegaskan kewajiban menghadiri shalat Jumat bagi yang diwajibkan atasnya, dan memperingatkan agar tidak disibukkan darinya oleh kesenangan dunia, lalu Allah Ta'ala berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kalian untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui." (Al-Jumu'ah: 9)

Apa yang Nabi ﷺ ancamkan kepada mereka yang meninggalkan shalat Jumat?

Orang yang meninggalkan salat Jumat tanpa uzur syar'i diancam bahwa hatinya akan 'dicap'. Nabi ﷺ bersabda, "Siapa yang meninggalkan tiga kali salat Jumat karena meremehkannya tanpa uzur, maka Allah akan mengecap hatinya." (HR. Abu Daud: 1052; Ahmad: 15498). Makna 'Allah akan mengecap hatinya' yaitu Allah mengunci dan menutupinya, serta menjadikan di dalamnya kebodohan dan kekerasan hati seperti hati orang-orang munafik dan durhaka.

Apa uzur atau alasan yang membolehkan untuk tidak melaksanakan shalat Jumat?

Uzur yang membolehkan untuk tidak menghadiri shalat Jumat bagi yang wajib melaksanakannya adalah segala sesuatu yang mengakibatkan kesulitan luar biasa atau tidak biasa, atau dikhawatirkan akan menimbulkan kerugian besar terkait mata pencaharian atau kesehatan seorang Muslim

Apakah jam kerja menjadi alasan untuk tidak melaksanakan shalat Jumat?

Pekerjaan yang tetap dan berulang tidak dianggap sebagai uzur untuk tidak menghadiri shalat Jumat bagi orang yang wajib melaksanakannya, kecuali dalam dua keadaan:

1. Dalam pekerjaan tersebut terdapat kemaslahatan yang sangat besar yang tidak dapat terwujud kecuali dengan ia tetap berada di tempat kerja dan meninggalkan shalat Jumat, dan dengan meninggalkan pekerjaannya akan timbul kerusakan yang besar, serta tidak ada orang lain yang dapat menggantikannya dalam pekerjaan tersebut

Contoh:

١
Dokter gawat darurat yang sedang menangani kasus dan cedera yang mendesak.
٢
Penjaga dan polisi yang melindungi uang dan rumah orang dari pencurian dan tindakan kriminal.
٣
Orang yang bertanggung jawab mengontrol pekerjaan pabrik besar dan sejenisnya, yang harus dikontrol terus menerus dan tidak dapat dihentikan.

2. Pekerjaan tersebut adalah satu-satunya sumber rezekinya dan ia tidak memiliki apa pun selain pekerjaan itu untuk menutupi kebutuhan pokoknya yang mendesak, seperti makanan, minuman, dan keperluan penting lainnya bagi dirinya dan keluarganya. Maka, dalam kondisi darurat, ia diperbolehkan tetap berada di tempat kerja dan meninggalkan shalat Jumat sampai ia mendapatkan pekerjaan lain, atau mendapatkan sesuatu yang mencukupinya terkait makanan, minuman, dan kebutuhan penting lainnya bagi dirinya dan orang-orang yang ia tanggung. Meskipun demikian, ia tetap wajib terus-menerus mencari pekerjaan dan sumber rezeki lain

Anda sudah menyelesaikan pelajaran dengan sukses


Mulai ujian