Bagian saat ini: Kematian dan Jenazah
Pelajaran Menyalatkan dan Menguburkan Jenazah
Informasi pelajaran
Target
11,520 siswa lain yang menyelesaikan pelajaran ini
Shalat jenazah wajib dilakukan oleh sekelompok muslim yang hadir, bukan oleh setiap individu dari mereka. Maka, shalat jenazah adalah fardu kifayah, yang jika telah dilakukan oleh sebagian dari mereka, gugurlah dosa bagi yang lain. Nabi ﷺ memberikan kabar gembira kepada orang yang menyalatkan jenazah bahwa ia akan mendapatkan pahala sebesar gunung yang besar. Beliau bersabda, "Siapa yang menghadiri jenazah sampai dishalatkan, maka baginya satu qirāṭ, dan siapa yang menghadiri sampai dimakamkan, maka baginya dua qirāṭ." Beliau ditanya, "Apakah dua qirāṭ itu?" Beliau menjawab, "Seperti dua gunung yang besar." (HR. Bukhari: 1325, Muslim: 945).
Keutamaan Menghadiri (Menyalatkan) Jenazah
1. Shalat jenazah sunnah dikerjakan secara berjemaah, dan imam berdiri di depan jemaah sebagaimana shalat berjemaah.
2. Jenazah ditaruh di antara jemaah dan kiblat, sedangkan imam berdiri sejajar dengan kepala laki-laki dan sejajar dengan pinggang perempuan, sebagaimana yang diriwayatkan dari Nabi ﷺ (HR. Abu Daud: 3194).
-
Takbir Pertama
Takbir Kedua
Takbir Ketiga
Takbir Keempat
Shalat jenazah dapat dilaksanakan di masjid, di tempat khusus di luar masjid, atau di tempat pemakaman. Semua ini diriwayatkan dari Nabi ﷺ.
Disunnahkan untuk menyegerakan penyelenggaraan jenazah, menyalatkannya, mengantar ke tempat pemakaman, dan menguburkannya. Abu Hurairah raḍiyallāhu 'anhu meriwayatkan dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, “Segeralah kalian menyelenggarakan jenazah, karena jika ia saleh, maka kalian telah berbuat baik kepadanya. Jika ia tidak saleh, maka kalian telah menghilangkan keburukan dari leher-leher kalian.” (HR. Bukhari: 1315, dan Muslim: 944).
Hal-hal yang perlu diperhatikan saat menguburkan jenazah
Orang yang hadir dalam pemakaman disunnahkan untuk mendoakan jenazah setelah dimakamkan agar diberi kekokohan (menghadapi fitnah kubur) dan ampunan. Ketika Nabi ﷺ telah selesai menguburkan jenazah, beliau berdiri di sampingnya dan bersabda, “Mintalah ampunan untuk saudara kalian dan mohon agar dia kokoh (menjawab fitnah kubur), karena saat ini dia sedang ditanyai.” (HR. Abu Daud: 3221).