Bagian saat ini: Shalat
Pelajaran Tata Cara Shalat
1. Niat
Niat adalah syarat sahnya shalat, artinya seorang yang shalat berniat dalam hatinya untuk beribadah kepada Allah dengan shalat tersebut, dan ia mengetahui bahwa itu adalah Shalat Magrib misalnya, atau Isya. Tidak disyariatkan untuk melafazkan niat ini, tetapi yang harus dilakukan adalah meniatkan dalam hati dan pikiran. Melafazkannya adalah kesalahan karena hal itu tidak ada riwayatnya dari Nabi ﷺ maupun para sahabatnya yang mulia.
Berdiri untuk shalat dan mengucapkan: "Allahu Akbar" sambil mengangkat kedua tangan sejajar bahu atau hingga ujung telinga, dengan jari-jari direntangkan dan telapak tangan menghadap kiblat.
Makna Takbir
Takbir tidak sah kecuali dengan lafaz ini (Allahu Akbar). Maknanya adalah pengagungan dan pemuliaan bagi Allah. Allah Maha Besar daripada segala sesuatu selain-Nya, lebih besar daripada dunia dengan segala syahwat dan kelezatannya. Maka, marilah kita singkirkan semua kesenangan itu dan menghadap Allah Yang Maha Besar lagi Maha Tinggi dalam shalat dengan hati dan pikiran kita yang khusyuk.
3. Setelah takbir, meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di dada, dan selalu melakukan ini selama berdiri.
4. Memulai shalat dengan doa iftitah yang telah ditetapkan dari Nabi ﷺ, di antaranya: "Subḥānaka Allāhumma wa biḥamdika, tabāraka ismuka wa ta‘ālā jadduka, wa lā ilāha ghayruka" (Maha Suci Engkau ya Allah dan dengan memuji-Mu, Maha Berkah nama-Mu dan Maha Tinggi keagungan-Mu, dan tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Engkau)."
5. Mengucapkan: "A‘ūżu billāhi mina asy-syayṭāni ar-rajīm." Ini adalah isti'azah. Maknanya: Aku berlindung kepada Allah dan berpegang teguh kepada-Nya dari kejahatan setan.
6. Mengucapkan: (Bismillāhir-raḥmānir-raḥīm). Makna basmalah adalah: Aku memulai dengan memohon pertolongan dan keberkahan dengan nama Allah.
7. Membaca surah Al-Fātiḥah. Al-Fātiḥah adalah surah paling agung dalam Kitabullah. Allah telah memberikan anugerah agung kepada Rasul-Nya dengan menurunkan surah ini. Allah berfirman, "Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan Al-Qur`an yang agung." (Al-Ḥijr: 87). Tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang adalah Al-Fātiḥah. Dinamakan demikian karena terdiri dari tujuh ayat yang diulang-ulang dalam shalat beberapa kali sehari.
Seorang Muslim wajib menghafal surah Al-Fātiḥah, karena membacanya adalah rukun shalat bagi orang yang shalat sendirian atau menjadi makmum dalam shalat yang imamnya tidak mengeraskan bacaan.
Surat Al-Fātiḥah
8. Setelah membaca Al-Fātiḥah atau mendengarkannya dalam bacaan imam, maka disyariatkan untuk mengucapkan: "Āmīn", yang maknanya: Ya Allah, kabulkanlah.
9. Setelah Al-Fātiḥah disyariatkan membaca surat lain atau beberapa ayat dari sebuah surat pada rakaat pertama dan kedua. Adapun pada rakaat ketiga dan keempat, cukup membaca Al-Fātiḥah saja.
Membaca Al-Fātiḥah dan ayat setelahnya dilakukan dengan suara keras (jahr) pada shalat Subuh dan pada dua rakaat pertama shalat Magrib dan Isya. Dilakukan dengan suara pelan (sirr) pada shalat Zuhur dan Asar, serta pada rakaat ketiga shalat Magrib, dan rakaat ketiga dan keempat shalat Isya.
10. Kemudian bertakbir untuk rukuk sambil mengangkat kedua tangan sejajar bahu atau lebih tinggi, dengan telapak tangan menghadap kiblat sebagaimana dilakukan pada takbir pertama.
11. Rukuk, yaitu dengan membungkukkan punggung ke arah kiblat dan menjadikan punggung serta kepala dalam keadaan lurus. Meletakkan kedua tangan di atas kedua lutut, merenggangkan jari-jari, dan mengucapkan: (Subḥāna rabbiyal-‘aẓīm). Disunnahkan mengulang tasbih ini tiga kali, dan yang wajib hanya sekali. Rukuk adalah posisi untuk mengagungkan dan memuliakan Allah Ta'ala.
Makna (Subḥāna rabbiyal-‘aẓīm) adalah Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung dan aku menyucikan-Nya dari segala kekurangan. Diucapkan oleh orang yang shalat ketika rukuk.
12. Bangkit dari rukuk ke posisi berdiri sambil mengangkat kedua tangan sejajar bahu dengan telapak tangan menghadap kiblat seperti sebelumnya, seraya mengucapkan: (Sami‘a llāhu liman ḥamidah) - jika sebagai imam atau shalat sendirian - kemudian semuanya mengucapkan: (Rabbana wa lakal-ḥamdu).
Disunnahkan untuk menambahkan setelahnya: (... Ḥamdan kaṡīran ṭayyiban mubārakan fīh, mil’as-samā’i wa mil’al-arḍi wa mil’a mā syi’ta min syay’in ba‘du). (...pujian yang banyak, baik, lagi diberkahi, sepenuh langit dan sepenuh bumi, dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki dari sesuatu setelah itu).
13. Setelah itu, turun sujud ke tanah sambil bertakbir dan bersujud di atas tujuh anggota badan, yaitu: dahi beserta hidung, kedua tangan, kedua lutut, dan kedua telapak kaki. Disunnahkan untuk menjauhkan kedua tangan dari kedua sisi badan, menjauhkan perut dari kedua paha, dan menjauhkan kedua paha dari kedua kaki saat sujud, serta mengangkat kedua lengan bawah dari tanah.
14. Mengucapkan dalam sujudnya (Subḥāna rabbiyal-a‘lā) sekali sebagai kewajiban, dan disunnahkan mengulanginya tiga kali. Makna (Subḥāna rabbiyal-a‘lā) adalah Aku mensucikan Allah Yang Maha Tinggi dalam keagungan dan kekuasaan-Nya, Yang Maha Tinggi di atas langit-langit-Nya dari segala kekurangan dan aib. Di dalamnya terdapat peringatan bagi orang yang sujud yang menempelkan dirinya ke tanah sebagai bentuk ketundukan dan kerendahan, agar ia mengingat perbedaan antara dirinya dan Penciptanya Yang Maha Tinggi, sehingga ia tunduk kepada Tuhannya dan patuh kepada Pemiliknya.
Sujud adalah salah satu tempat berdoa yang paling agung kepada Allah Ta'ala. Seorang Muslim berdoa di dalamnya setelah zikir wajib dengan apa yang diinginkannya dari kebaikan dunia dan akhirat. Nabi Muhammad ﷺ bersabda, "Posisi paling dekat bagi seorang hamba dengan Tuhannya adalah ketika ia sedang sujud, maka perbanyaklah berdoa." (HR. Muslim 482).
Kemudian mengucapkan: (Allāhu Akbar), dan duduk di antara dua sujud. Disunnahkan untuk duduk di atas kaki kiri dan menegakkan kaki kanan, serta meletakkan kedua tangan di atas bagian depan kedua paha yang berdekatan dengan kedua lutut.
Cara Duduk dalam Shalat
Semua duduk dalam shalat disunnahkan dengan cara duduk seperti sebelumnya, kecuali pada tasyahud akhir. Maka disunnahkan untuk menegakkan kaki kanan juga, tetapi mengeluarkan kaki kiri dari bawahnya dan pantat berada di atas tanah.
16. Mengucapkan dalam duduk di antara dua sujud: (Rabbigfir lī) dan disunnahkan mengulanginya tiga kali.
17. Kemudian sujud untuk kedua kalinya seperti sujud yang pertama.
18. Kemudian bangkit dari sujud kedua ke posisi berdiri sambil mengucapkan (Allāhu Akbar).
19. Melaksanakan rakaat kedua persis seperti rakaat pertama.
20. Setelah sujud kedua pada rakaat kedua, duduk untuk tasyahud seperti duduk di antara dua sujud, dan menunjuk dengan jari telunjuk tangan kanan ke arah kiblat seraya mengucapkan: At-taḥiyyātu lillāhi waṣ-ṣalawātu waṭ-ṭayyibāt, as-salāmu ‘alaika ayyuhan-nabiyyu wa raḥmatu llāhi wa barakātuh, as-salāmu ‘alainā wa ‘alā ‘ibādillāhiṣ-ṣāliḥīn, asyhadu allā ilāha illallāh, wa asyhadu anna Muḥammadan ‘abduhu wa rasūluh.
21. Jika salat itu adalah dua rakaat; seperti salat Subuh (Fajar), maka dia (orang yang salat) membaca Selawat Ibrahimiyah, kemudian salam. Penjelasan mengenai hal ini akan disampaikan setelah ini. Adapun jika shalat terdiri dari tiga rakaat, atau empat rakaat, maka ia berdiri untuk melanjutkan sisa shalatnya, hanya saja ia membatasi bacaannya pada rakaat ketiga dan keempat hanya dengan Al-Fātiḥah saja.
22. Kemudian pada rakaat terakhir setelah sujud kedua, duduk untuk tasyahud akhir. Caranya adalah duduk di atas pantatnya, menegakkan kaki kanan dan mengeluarkan kaki kiri dari bawahnya. Mengucapkan apa yang diucapkan pada tasyahud pertama, kemudian mengucapkan selawat Ibrahimiyah: Allāhumma ṣalli ‘alā Muḥammadin wa ‘alā āli Muḥammad, kamā ṣallaita ‘alā āli Ibrāhīm, innaka ḥamīdun majīd, wa bārik ‘alā Muḥammadin wa ‘alā āli Muḥammad, kamā bārakta ‘alā āli Ibrāhīm, innaka ḥamīdun majīd. (Artinya: Ya Allah, berilah selawat kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi selawat kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia. Berilah keberkahan kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi keberkahan kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia).
Disunnahkan setelah itu untuk mengucapkan: A‘ūżu billāhi min ‘adhābi jahannam, wa min ‘adhābi l-qabr, wa min fitnati l-maḥyā wa l-mamāt, wa min fitnati l-Masīḥid-dajjāl. (Artinya: Aku berlindung kepada Allah dari siksa Jahanam, dari siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal), serta berdoa dengan apa yang disukainya.
23. Kemudian menoleh ke arah kanan sambil mengucapkan: As-salāmu ‘alaikum wa raḥmatu llāh. Kemudian ke arah kiri dan mengucapkan yang serupa. Dengan salam, seorang Muslim telah selesai dari shalatnya, sebagaimana sabda Nabi ﷺ, "Pengharaman (memulai)nya adalah takbir dan penghalalan (mengakhiri)nya adalah salam." (HR. Abu Daud: 618; Tirmizi: 3). Maksudnya: Shalat dimulai dengan takbir pertama dan diakhiri dengan salam.
24. Disunnahkan setelah salam dari shalat fardu untuk mengucapkan:
Hendaklah ia berusaha semaksimal mungkin untuk menghafal Al-Fātiḥah dalam bahasa Arab karena tidak sah tanpanya. Demikian juga ia harus berusaha menghafal zikir-zikir wajib dalam shalat, yaitu: - Al-Fātiḥah - Takbir - Subḥāna rabbiyal-‘aẓīm - Rabbana wa lakal-ḥamdu - Subḥāna rabbiyal-a‘lā - Rabbigfir lī - tasyahud dan selawat untuk Nabi ﷺ - As-salāmu ‘alaikum wa raḥmatu llāh.
Hingga ia hafal, maka hendaklah ia mengulang-ulang apa yang ia ketahui dari tasbih, tahmid, dan takbir saat shalat, atau mengulang ayat yang ia hafal saat berdiri. Ini berdasarkan firman Allah Ta'ala, "Maka bertakwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian." (QS. At-Taghābun: 16).
Hendaklah ia berusaha semaksimal mungkin untuk shalat berjamaah agar shalatnya benar dan karena imam menanggung sebagian dari kekurangan makmum.