Bagian saat ini: Puasa
Pelajaran Hari Raya
Hari raya adalah ritual keagamaan yang bersifat lahiriah
Ketika Nabi ﷺ datang ke Madinah, beliau mendapati kaum Ansar - kaum Muslimin penduduk kota Madinah - sedang bermain dan bergembira pada dua hari dalam setahun. Beliau berkata, “Apa dua hari ini?” Mereka berkata, "Kami biasa memainkannya pada masa jahiliah. Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mengganti dua hari itu untuk kalian dengan dua hari yang lebih baik daripada keduanya, yaitu hari Idul Adha dan hari Idul Fitri.” (HR. Abu Daud: 1134). Nabi ﷺ menjelaskan bahwa hari raya merupakan bagian dari ritual keagamaan dengan bersabda, “Setiap umat mempunyai hari raya, dan ini adalah hari raya kita.” (HR. Bukhari 952; Muslim: 892).
Hari raya dalam Islam merupakan hari ketika umat Islam mengungkapkan kegembiraan karena telah menyelesaikan ibadah mereka, bersyukur kepada Allah Ta'ala atas hidayah dan taufik-Nya dalam beribadah. Pada hari itu disyariatkan untuk memasukkan kegembiraan ke hati masyarakat secara umum, memakai pakaian terbaik, berbuat baik kepada orang yang membutuhkan, dan menghibur diri dengan segala cara yang boleh, seperti perayaan dan acara yang dapat mendatangkan kegembiraan ke hati setiap orang dan mengingatkan mereka akan nikmat Allah kepada mereka.
Umat Islam mempunyai dua hari raya yang dirayakan dalam setahun, dan tidak diperbolehkan menetapkan hari apa pun sebagai hari raya selain kedua hari tersebut. Kedua hari raya itu adalah:
Ini adalah shalat yang sangat dianjurkan oleh Islam. Islam memotivasi umatnya, baik pria, wanita maupun anak-anak, untuk keluar melakukannya. Waktunya adalah sejak terbitnya matahari setinggi tombak di atas ufuk setelah terbit matahari pada hari raya hingga tergelincirnya matahari (masuk waktu Zuhur).
Shalat hari raya terdiri dari dua rakaat di mana imam imam mengeraskan suara bacaannya. Setelah shalat, imam menyampaikan dua khotbah. Di dalam shalat Idul Fitri disunnahkan untuk menambah takbir pada setiap awal rakaat. Pada rakaat pertama, sebelum bacaan Al-Fātiḥah, dibacakan takbir enam kali, tidak termasuk takbiratul ihram. Pada rakaat kedua membaca takbir sebanyak lima kali, tidak termasuk takbir bangkit dari sujud.
Baik anak-anak maupun dewasa, laki-laki maupun perempuan, dengan segala cara yang diperbolehkan, mengenakan pakaian yang paling indah dan terbaik, dan beribadah kepada Allah dengan sarapan (pada pagi itu) dan makan pada siang harinya. Oleh karena itu, haram berpuasa pada hari raya.
Disyariatkan bertakbir pada hari raya Idul Fitri untuk menampakkan kegembiraan dengan datangnya hari raya, dengan telah selesainya puasa Ramadan yang penuh berkah, dan sebagai rasa syukur atas nikmat Allah dan hidayah-Nya kepada kita untuk berpuasa. Allah Ta’ala berfirman, "Dan hendaklah kalian mencukupkan bilangan (puasa)nya dan hendaklah kalian mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kalian, supaya kalian bersyukur." (QS. Al-Baqarah: 185) Juga disyariatkan bertakbir pada hari raya Idul Adha untuk menampakkan kegembiraan dengan datangnya hari raya, dengan telah tertunaikannya kewajiban haji bagi para jemaah haji, dan sebagai rasa syukur atas taufik untuk beramal saleh di sepuluh hari pertama Zulhijjah bagi mereka (jemaah haji) maupun bagi Muslim lainnya. Allah Ta’ala berfirman ketika menyebutkan tentang hewan kurban, "Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu. Demikianlah dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al-Ḥajj: 37)
Deskripsi (Lafaz )Takbir Idul Fitri
Allāhu Akbar, Allāhu Akbar. Lā ilāha illā Allāh, Allāhu Akbar, Allāhu Akbar, wa lillāhi al-ḥamd. (Artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, dan bagi Allah segala puji). Boleh juga mengucapkan: Allāhu akbaru kabīran, wa al-ḥamdu lillāhi kaṡīran, wa subḥānallāhi bukratan wa aṣīlā. (Artinya: Allah Maha Besar, segala puji yang sangat banyak bagi Allah, dan Maha Suci Allah di waktu pagi dan petang).
Laki-laki disyariatkan mengeraskan suaranya dengan cara yang tidak membahayakan dan tidak mengganggu orang lain. Sementara para wanita mengecilkan suaranya.