Bagian saat ini: Kematian dan Jenazah
Pelajaran Takziah dan Berkabung atas Orang yang Meninggal
Takziah
Disunnahkan bertakziah kepada keluarga orang yang meninggal, menghibur kerabatnya, dan menguatkan mereka dalam menghadapi penderitaan dengan kata-kata yang baik, yang mencakup doa untuk jenazah, dukungan untuk bersabar bagi keluarga dan kerabatnya, serta mengingatkan mereka untuk mengharap pahala dari Allah. Rasulullah ﷺ bersabda menghibur putrinya Zainab tentang putranya, "Inna lillāhi mā akhaża, wa lahu mā a‘ṭā, wa kullun ‘indahu bi-ajalin musammā, fal-taṣbir wal-taḥtasib." (Kepunyaan Allah apa yang telah diambil-Nya dan milik-Nya pula apa yang telah diberikan-Nya, dan segala sesuatu telah ditetapkan waktunya di sisi-Nya. Maka bersabarlah dan berharaplah pahala dari Allah.” (HR. Bukhari 1284; Muslim: 923)
Ucapan belasungkawa dapat disampaikan kepada keluarga mendiang sebelum dan sesudah pemakaman, di mana saja, baik di masjid, pemakaman, rumah, tempat kerja, dan sebagainya.
Tidak boleh berlebihan dalam melaksanakan upacara berkabung dengan mendirikan kemah, mengadakan jamuan makan, atau mengumpulkan orang untuk menghadirinya, karena hal tersebut tidak sesuai dengan sunnah Rasulullah ﷺ dan para sahabat yang mulia. Lagipula, ini bukanlah saat yang tepat untuk bersukacita dan berbahagia, sehingga hal-hal semacam itu harus dilakukan.
Bersedih dan Ihdad (Berkabung) atas Orang yang Meninggal
Menangis merupakan belas kasihan alami dan ekspresi perasaan kehilangan dan kesedihan. Mata Nabi ﷺ meneteskan air mata saat putranya Ibrahim meninggal. (HR. Bukhari: 1303; Muslim: 2315).
Islam telah menetapkan beberapa aturan dalam berkabung bagi orang yang meninggal:
Masa idah (menunggu) bagi wanita yang suaminya telah meninggal
Yaitu empat bulan dan sepuluh hari, atau sampai dia melahirkan jika dia hamil.
Apa yang harus dilakukan seorang wanita selama masa idah (menunggu) setelah kematian suaminya?
Ziarah Kubur. Ziarah dibagi menjadi tiga kategori:
1. Ziarah sunnah
Yaitu mengunjungi makam untuk mengingat kematian, kuburan, dan kehidupan setelah kematian. Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya aku melarang kalian dari ziarah kubur, maka ziarahilah dia.” Dalam riwayat lain, “Karena ziarah itu mengingatkan kalian tentang akhirat.” (HR. Muslim: 977; Tirmizi: 1054). Ini adalah ziarah ke makam di tempat tinggal yang sama, dan tidak mengharuskan safar atau perjalanan jauh, karena ibadah seperti itu hanya dilakukan ke tiga masjid saja.
2. Ziarah mubah
Yaitu ziarah dengan tujuan yang mubah, bukan untuk mengingat kematian, dan tidak termasuk dalam hal yang diharamkan, seperti ziarah ke makam kerabat atau teman, dan bukan pula niat untuk mengingat akhirat.
3. Ziarah haram
Yaitu ziarah yang disertai dengan sesuatu yang terlarang: seperti duduk di atas kuburan, berjalan di atasnya, menampar muka, meratap, dan meninggikan suara ketika menangis; atau disertai dengan beberapa bid’ah; seperti berdoa kepada pemilik kubur, memohon keberkahan dari kubur dan mengusapnya; atau melakukan perbuatan syirik; seperti memohon kepada pemilik kubur agar memenuhi kebutuhan dan memohon pertolongannya.
Ziarah seorang muslim ke kuburan memiliki beberapa tujuan:
Bila hendak berziarah ke makam, hendaknya kita tidak duduk atau berjalan di atas makam sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan kepada orang yang meninggal. Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ telah menjelaskan hukuman bagi orang yang melakukannya, “Sesungguhnya duduk di atas bara api yang membakar pakaiannya hingga menyentuh kulitnya itu lebih baik daripada duduk di atas kuburan.” (HR. Muslim: 971).
Berdoa di Kuburan
Di antara doa yang dianjurkan ketika berziarah ke kuburan adalah: "As-salāmu ‘alaikum dāra qaumin mu’minīn, wa innā in syā’a Allāhu bikum lāḥiqūn." (Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada kalian, wahai negeri orang-orang yang beriman, dan kami, insyaallah, akan menyusul kalian.” (HR. Muslim: 249) atau: "As-salāmu ‘alā ahli ad-diyāri mina al-mu’minīna wa al-muslimīn, wa yarḥamu Allāhu al-mustaqdimīna minnā wal-musta’khirīn, wa innā in syā’a Allāhu bikum lalāḥiqūn." (Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada penduduk tempat ini, dari orang-orang yang beriman dan kaum muslimin, dan semoga Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dan yang akan datang di antara kami, dan kami, insyaAllah, akan menyusul kalian.” (HR. Muslim: 974). atau: "As-salāmu ‘alaikum ahla ad-diyāri mina al-mu’minīna wa al-muslimīn, wa innā in syā’a Allāhu lalāḥiqūn, as’alu Allāha lanā wa lakumu al-‘āfiyah." (Semoga keselamatan dilimpahkan kepada kalian wahai penduduk tempat ini, dari kalangan orang-orang yang beriman dan muslim. Dan sesungguhnya, insyaallah, kami akan bergabung dengan kalian. Aku memohon kepada Allah agar kami dan kalian diberi kesejahteraan.” (HR. Muslim: 975)