Bagian saat ini: Al-Qur`an Al-Karim
Pelajaran Hukum dan Adab Membaca Al-Qur`an
Hukum Menghafal Al-Qur`an
Disunnahkan bagi seorang muslim untuk menghafal bagian Al-Qur`an yang mudah baginya dan menambah hafalannya, karena dalam menghafal Al-Qur`an terdapat keutamaan besar dan pahala yang agung.
Hukum Membaca Al-Qur`an
Seorang muslim dianjurk untuk membaca Al-Qur`an Al-Karim dan memperbanyak membacanya sesuai kemampuannya. Allah Ta‘ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca Kitab Allah, melaksanakan shalat, dan menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka mengharapkan perdagangan yang tidak akan merugi.” [QS. Fāṭir: 29].
Hukum Mendengarkan dan Menyimak Bacaan Al-Qur`an
Seorang muslim wajib mendengarkan dan menyimak bacaan Al-Qur`an apabila bacaan tersebut dalam shalat fardu dan khotbah Jumat. Allah Ta‘ala berfirman, “Apabila Al-Qur`an dibacakan, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat.” [QS. Al-A‘rāf: 204].
Dianjurkan untuk mendengarkan Al-Qur`an pada situasi lain karena hal itu mencerminkan adab dan penghormatan terhadap firman Allah Ta'ala.
Setiap orang wajib beriman kepada Al-Qur`an dan mengamalkan hukum-hukumnya, menghalalkan apa yang dihalalkan, mengharamkan apa yang diharamkan, menaati apa yang dilarang, menaati perintah-perintahnya, dan mengamalkan segala perintahnya.
Allah Ta'ala berfirman, "Orang-orang yang telah Kami berikan Kitab kepada mereka, mereka membacanya dengan sebenarnya." [QS. Al-Baqarah: 121]. Ibnu Mas'ud dan Ibnu Abbas raḍiyallāhu 'anhumā berkata, "Mereka menghalalkan apa yang dihalalkannya, dan mengharamkan apa yang diharamkan, dan mereka tidak mengubahnya dari tempatnya." (Tafsir Ibnu Kasir: 1/403).
Abdullah bin Mas’ud raḍiyallāhu ‘anhu berkata, “Dahulu, apabila kami mempelajari sepuluh ayat Al-Qur`an dari Nabi ﷺ, niscaya kami tidak akan mempelajari sepuluh ayat yang diturunkan setelahnya hingga kami mengetahui apa yang ada di dalamnya.” (HR. Al-Hakim: 2047). Perkataannya: “Apa yang ada di dalamnya” maksudnya: apa yang ada di dalamnya terkait, sebagaimana dijelaskan oleh salah seorang perawi hadis.
Seorang muslim hendaknya senantiasa menjaga hubungan dengan Al-Qur`an dengan terus-menerus membacanya. Tidak selayaknya ia membiarkan satu hari berlalu tanpa membaca sedikit pun dari Al-Qur`an, agar ia tidak melupakannya dan tidak menelantarkannya. Allah Ta‘ala berfirman, “Dan Rasul (Muhammad) berkata, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al-Qur`an ini sesuatu yang ditinggalkan.’” [QS. Al-Furqān: 30].
Abu Musa raḍiyallāhu ‘anhu meriwayatkan dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, “Jagalah Al-Qur`an. Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh ia lebih cepat lepas daripada unta dari ikatannya.” (HR. Bukhari: 5033).
Adab Membaca Al-Qur`an
Membaca Al-Qur`an memiliki adab-adab yang harus diperhatikan agar bacaan tersebut diterima dan diberi pahala. Sebagian adab tersebut dilakukan sebelum membaca, dan sebagian lainnya dilakukan ketika sedang membaca.