Lanjutkan belajar

Anda belum masuk!
Daftar sekarang di PLATFORM TAA untuk mulai belajar, melacak perkembangan Anda, mengumpulkan poin, dan mengikuti kompetisi. Setelah mendaftar, Anda akan menerima sertifikat elektronik untuk topik yang sudah Anda pelajari.

Bagian saat ini: Epidemi dan Penyakit

Pelajaran Sikap Muslim terhadap Epidemi

Seorang Muslim berbeda dalam menghadapi urusan kehidupan, termasuk epidemi dan musibah, dari orang lain. Dia dibedakan oleh keimanannya. Pelajaran ini menjelaskan bagaimana seorang Muslim menghadapi epidemi.

  • Mengenal cara terbaik bagi seorang Muslim dalam menghadapi wabah.

Iman kepada Takdir

Kita beriman kepada takdir, baiknya maupun buruknya, karena ia adalah salah satu rukun iman. Segala sesuatu yang menimpa hamba seperti malapetaka, penyakit, bencana, dan musibah adalah karena ketetapan dan takdir Allah. Maka kita rida dengan ketetapan Allah dan tidak mengeluh, menggerutu, atau panik. Allah Ta'ala berfirman, "Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa (seseorang) kecuali dengan izin Allah. Siapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." [QS. At-Tagābun: 11].

Penyakit tidak menular dengan sendirinya

Seorang mukmin meyakini bahwa penyakit tidak menular dengan kekuatannya sendiri, tetapi dengan perintah dan takdir Allah. Meskipun demikian, kita diperintahkan untuk melakukan sebab-sebab materi, kesehatan, dan pencegahan, dengan menjauhi penyebab penyakit dan tempat-tempat yang terkena wabah, serta mengambil tindakan pencegahan dengan tidak bergaul dengan orang sakit. Nabi ﷺ bersabda, ""Tidak ada penularan (dengan sendirinya), tidak ada kesialan, tidak ada (kesialan karena) burung hantu, dan tidak ada (kesialan karena bulan) Safar. Larilah dari penderita kusta seperti kamu lari dari singa."" (HR. Bukhari: 5707).

Apakah Penyakit dan Epidemi Selalu Merupakan Siksaan?

Penyakit epidemi adalah siksaan yang disegerakan dari Allah Ta'ala untuk orang-orang kafir dan munafik, dan itu adalah rahmat bagi orang-orang beriman, untuk mengangkat derajat dan menghapus dosa-dosa mereka. Nabi ﷺ memberitahu Aisyah raḍiyallāhu 'anhā ketika dia bertanya tentang wabah, "Itu adalah siksaan yang Allah kirimkan kepada siapa pun yang Dia kehendaki, dan Allah menjadikannya rahmat bagi orang-orang beriman. Tidak ada seorang pun yang terkena wabah, lalu dia tinggal di negerinya dengan sabar dan mengharapkan pahala, dia tahu bahwa tidak ada yang menimpanya kecuali apa yang telah Allah takdirkan baginya, kecuali dia akan mendapatkan pahala seperti pahala syahid." (HR. Bukhari: 3474).

Mengikuti Arahan Pihak Berwenang

Dalam keadaan seperti ini, seorang Muslim harus mengikuti arahan dari pihak berwenang, dan dia bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan individu, dan bekerja sama untuk menjamin stabilitas dan kembalinya kehidupan normal. Allah Ta'ala berfirman, "Tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." [QS. Al-Mā`idah: 2].

Hal-hal yang Diharamkan di Masa Epidemi

1. Menyebarkan dan mempromosikan rumor (hoaks).

Tidak diragukan lagi bahwa menyebarkan rumor adalah kebohongan yang diharamkan, dan itu juga merupakan penyebab tersebarnya kepanikan di antara manusia. Oleh karena itu, penting untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak diverifikasi. Allah Ta'ala berfirman dalam menyebutkan sifat-sifat orang munafik, "Apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan atau ketakutan, mereka langsung menyiarkannya. Kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan kepada Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri)." [An-Nisā`: 83].

2. Menimbun barang

Islam mengharamkan penimbunan, penipuan, menaikkan harga, dan memanipulasi mata pencaharian orang, terutama pada masa krisis. Ini adalah bagian dari memakan harta orang lain dengan cara yang tidak benar, pengkhianatan, dan kerendahan diri. Nabi ﷺ bersabda, "Siapa yang menimbun (barang) dengan niat untuk menaikkan harga bagi orang-orang Muslim, maka dia adalah orang yang bersalah." [Musnad: 8617].

3. Sengaja menularkan penyakit

Sengaja menularkan penyakit dari orang yang sakit kepada orang yang sehat dalam bentuk apa pun adalah perbuatan yang diharamkan. Itu adalah salah satu dosa besar, dan juga dapat dikenakan hukuman di dunia. Hukuman ini bervariasi tergantung pada beratnya perbuatan dan dampaknya pada individu dan masyarakat.

Hukuman bagi orang yang sengaja menularkan penyakit kepada orang lain:

١
Jika niatnya adalah menyebarkan wabah di masyarakat, maka perbuatannya dianggap sebagai semacam terorisme dan kerusakan di bumi, dan dia dikenakan hukuman "hirabah" (memerangi Allah). Seperti disebutkan dalam ayat, "Sesungguhnya hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi adalah, mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara bersilang, atau diasingkan dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka memperoleh azab yang besar." [QS. Al-Mā`idah: 33].
٢
Jika niatnya adalah menularkan penyakit kepada orang tertentu, lalu orang itu sakit dan meninggal, maka hukuman mati akan diterapkan padanya
٣
Jika niatnya adalah menularkan penyakit kepada orang tertentu, lalu orang tersebut sakit tetapi tidak meninggal, maka hukumannya adalah "ta'zir" (hukuman yang ditentukan oleh hakim).

4. Mencaci maki penyakit

Nabi ﷺ melarang mencaci maki demam. Jabir bin Abdullah raḍiyallāhu 'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ berkata kepada Ummu As-Sa'ib, "Janganlah kamu mencaci maki demam, karena ia menghilangkan dosa-dosa anak Adam, sebagaimana api pandai besi menghilangkan kotoran besi." [HR. Muslim: 2575].

Anda sudah menyelesaikan pelajaran dengan sukses


Mulai ujian