Bagian saat ini: Keluarga Muslim
Pelajaran Hak-Hak Anak
Allah telah menanamkan dalam hati para ayah dan ibu keinginan untuk memperoleh keturunan dan agar mereka terlahir dalam keadaan sehat dan selamat. Keinginan ini juga merupakan harapan bapak kita Adam dan istrinya ‘alaihimas-salām. Allah Ta‘ala berfirman, “Dialah yang menciptakan kalian dari satu jiwa dan darinya Dia menciptakan pasangannya agar ia merasa tenteram kepadanya. Maka ketika ia menggaulinya, istrinya mengandung dengan kandungan yang ringan dan terus membawanya. Ketika kandungannya menjadi berat, keduanya berdoa kepada Allah, Tuhan mereka: ‘Jika Engkau memberi kami keturunan yang saleh, niscaya kami akan termasuk orang-orang yang bersyukur.’” [QS. Al-A‘rāf: 189]. Terwujudnya harapan ini adalah murni karunia dan anugerah dari Allah Azza wa Jalla yang menuntut agar kita senantiasa bersyukur kepada-Nya.
Islam memberi perhatian besar terhadap keturunan dan segala hal yang berkaitan dengannya. Di antara tandanya adalah pembicaraan dalam Al-Qur`an tentang keturunan dan nikmat memiliki anak setelah penyebutan tentang kekuasaan Allah atas langit dan bumi. Allah Ta‘ala berfirman, “Kepunyaan Allah kerajaan langit dan bumi. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia menganugerahkan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan menganugerahkan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki. Atau Dia menganugerahkan kepada mereka pasangan laki-laki dan perempuan, dan menjadikan siapa yang Dia kehendaki mandul. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” [QS. Asy-Syūrā: 49–50]. Allah Ta‘ala juga menjadikan keturunan sebagai perhiasan kehidupan dunia, sebagaimana firman-Nya, “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.” [QS. Al-Kahf: 46].
Syariat memberikan perhatian besar kepada anak-anak dan pendidikan mereka. Mereka adalah penopang masa depan. Dengan kesalehan mereka, ibadah kepada Allah Azza wa Jalla akan terus berlangsung di muka bumi, serta pembangunan bumi berlangsung sesuai dengan apa yang diridhai-Nya. Allah Ta‘ala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu.” [QS. At-Taḥrīm: 6]. Ali raḍiyallāhu 'anhu berkata, "Maksudnya: ajarilah mereka dan didiklah mereka." Nabi ﷺ bersabda, “Siapa yang mengasuh dua anak perempuan hingga keduanya dewasa, maka pada hari kiamat aku dan dia seperti ini.” Beliau merapatkan jari-jarinya. (HR. Muslim: 2631).
Hak-Hak Anak atas Orang Tua
Hak-hak ini mencakup penyediaan tempat tinggal, makanan, minuman, pakaian, pelayanan kesehatan, serta nafkah bagi anak sesuai ketentuan syariat. Hak-hak ini menjadi kewajiban ayah selama ia mampu.
Di antara hak nonmateri terbesar yang wajib diberikan orang tua kepada anak adalah membesarkan mereka dengan pendidikan yang baik berdasarkan prinsip-prinsip agama yang benar. Mereka diajarkan Al-Qur'an, sunnah Nabi yang sahih, sirah Nabi ﷺ, serta dibina dengan ajaran Islam; melaksanakan perintah, menjauhi larangan, dan berpegang pada akhlak mulia. Semua itu dilakukan dalam suasana pengagungan kepada Allah, mencintai-Nya, serta mencintai Nabi-Nya ﷺ, agama, dan syariat-Nya.
Kasih sayang kepada anak memiliki pengaruh besar dalam pertumbuhan mereka dan perkembangan akal mereka, selama tidak berlebihan sehingga menjadikan mereka manja dan mengganggu kesungguhan mereka dalam menjalani kehidupan. Tidak adanya kasih sayang dan perlakuan lembut, atau memperlakukan mereka dengan kasar dan keras, atau bersikap cuek terhadap mereka, dapat membuat jiwa mereka gelap, memadamkan kecerdasan mereka, dan mendorong mereka kepada durhaka, pembangkangan, bahkan penyimpangan dan kerusakan.
Di antara hak nonmateri lainnya adalah menciptakan suasana saling menghormati, ketenangan, dan kasih sayang di dalam keluarga. Tidak selayaknya pertengkaran orang tua atau saudara yang lebih besar mendominasi suasana rumah, karena hal itu berdampak buruk pada perilaku anak-anak dan membuat mereka hidup dalam suasana tegang dan penuh tekanan.
Di antara hak nonmateri yang lain: perhatian orang tua untuk mencarikan teman yang saleh bagi anak-anak mereka, serta tidak membiarkan mereka bergaul dengan orang-orang yang berperilaku buruk atau memiliki kebiasaan tercela, karena hal itu memengaruhi perilaku mereka. Sifat buruk mudah menular dari orang lain kepada mereka.
Orang tua hendaknya memperhatikan kondisi anak-anak mereka, memantau perilaku dan tindakan mereka, serta memberikan nasihat, bimbingan, dan arahan setiap kali diperlukan. Namun harus tetap berada dalam batas yang wajar; tidak selayaknya nasihat atau komentar diberikan terus-menerus tanpa henti, atau pada setiap hal kecil dan besar. Sikap seperti itu dapat membuat anak bosan mendengarkan dan tidak mau mengikuti nasihat. Karena itu, ayah dan ibu perlu memilih waktu dan metode yang tepat untuk memberi nasihat dan bimbingan.
Hak-hak Anak atas Kedua Orang Tua
Memilih Suami dan Istri yang Saleh
Seorang pria hendaknya memilih seseorang yang menurutnya akan menjadi ibu yang salehah, dan seorang wanita hendaknya memilih seseorang yang menurutnya akan menjadi ayah yang saleh.
Hak anak untuk ada dan hidup.
Hak anak dalam nasab.
Yaitu hak seorang anak untuk dinisbahkan kepada ayahnya. Semua hak anak, baik materiil maupun maknawi, terkait dengan penetapan nasab ini. Karena itu, seorang laki-laki tidak boleh menyangkal atau melepaskan diri dari nasab anak kecuali dengan bukti yang tidak menyisakan keraguan.
Hak anak untuk mendapatkan ASI
Ilmu modern telah membuktikan banyak manfaat kesehatan, psikologis, dan sosial dari pemberian ASI. ASI merupakan asupan paling sesuai bagi kebutuhan dan imunitas anak, sekaligus membantu pembentukan kepribadian dan perkembangan mentalnya, yang akan berpengaruh pada kecerdasan, perilaku, serta kemampuan berinteraksi yang baik dan sehat di masa depan.
Hak anak untuk mendapatkan nama baik
Hak ini bukanlah hak yang sepele, tetapi termasuk kewajiban penting yang dianjurkan Rasulullah ﷺ kepada para sahabat. Beliau memerintahkan agar menghindari nama-nama dengan makna buruk. Bahkan, Rasulullah ﷺ mengganti nama beberapa sahabat setelah mereka masuk Islam karena nama tersebut memiliki makna negatif yang dapat memengaruhi kepribadian dan perilaku.
Hak anak atas pelaksanaan akikah.
Akikah adalah hewan yang disembelih untuk bayi dengan niat dan ketentuan tertentu sebagai bentuk syukur kepada Allah. Rasulullah ﷺ bersabda, “Setiap anak tergadai dengan akikahnya; disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Abu Daud: 2838) Beliau juga bersabda, “Untuk anak laki-laki dua kambing yang sepadan, dan untuk anak perempuan satu kambing.” (HR. Abu Daud: 2834)
Hak anak untuk mendapatkan perlakuan yang adil
Ini mencakup perlakuan secara emosional maupun materi, baik terhadap anak laki-laki maupun perempuan tanpa membedakan. Nu‘man bin Basyir raḍiyallāhu ‘anhumā berkata, "Ayahku memberikan sebagian hartanya kepadaku, lalu ibuku berkata, 'Aku tidak rida sampai engkau meminta kesaksian Rasulullah ﷺ.' Maka ayahku pergi kepada Rasulullah ﷺ untuk meminta beliau menjadi saksi. Beliau bersabda, 'Apakah engkau memberikan hal yang sama kepada semua anakmu?' Ia menjawab, 'Tidak.' Maka Rasulullah ﷺ bersabda, 'Bertakwalah kepada Allah dan berlaku adillah terhadap anak-anak kalian.' Lalu ayahku pun menarik kembali pemberian itu." (HR. Bukhari: 2587; Muslim: 1623)
Hak untuk didoakan kebaikan dan tidak didoakan keburukan.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Tiga doa yang tidak diragukan lagi akan dikabulkan: doa orang yang terzalimi, doa orang yang sedang bepergian, dan doa orang tua untuk anaknya.” (HR. Ibnu Majah: 3862) Beliau juga bersabda, “Janganlah kalian mendoakan keburukan atas diri kalian, anak-anak kalian, dan harta kalian. Jangan sampai kalian bertepatan dengan waktu dikabulkannya doa dari Allah, lalu doa kalian itu dikabulkan.” (HR. Muslim: 3009).