Lanjutkan belajar

Anda belum masuk!
Daftar sekarang di PLATFORM TAA untuk mulai belajar, melacak perkembangan Anda, mengumpulkan poin, dan mengikuti kompetisi. Setelah mendaftar, Anda akan menerima sertifikat elektronik untuk topik yang sudah Anda pelajari.

Bagian saat ini: Haji

Pelajaran Tata Cara Haji

Nabi ﷺ mengajarkan umatnya bagaimana melakukan ritual haji. Dalam pelajaran ini, Anda akan mempelajari tata cara (deskripsi) haji sehingga Anda dapat melaksanakannya sesuai dengan Sunnah.

  • Mengenal tentang tiga jenis manasik haji.
  • Mengenal tentang tata cara haji.

Jenis-Jenis Manasik Haji

Ada tiga jenis haji: Tamatuk, Kiran, dan Ifrad. Jemaah haji dapat memilih salah satu dari tiga jenis manasik ini untuk melaksanakan hajinya.

Aisyah raḍiyallāhu 'anhā berkata, Kami pergi bersama Rasulullah ﷺ, lalu beliau bersabda, “Siapa di antara kalian yang ingin ihram haji dan umrah, maka hendaklah ia melakukannya. Siapa yang ingin ihram haji, maka hendaklah ia melakukannya. Siapa yang ingin ihram umrah, maka hendaklah ia melakukannya.” (HR. Muslim: 1211)

Haji Tamatuk

Tata Cara Haji Tamatuk Orang yang akan haji melakukan ihram untuk umrah pada bulan-bulan haji. Ketika akan masuk ihram, ia mengucapkan: "Labbaika Allāhumma ‘umratan mutamatti‘an bihā ilā al-ḥajj: (Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk umrah secara tamatuk hingga pelaksanaan haji). Setelah dia menunaikan umrah dan menyelesaikannya, maka dia bebas dari ihram (boleh tahalul), kemudian menikmati apa yang diharamkan baginya ketika dia dalam keadaan ihram. Kemudian dia masuk memulai ihram untuk haji pada hari kedelapan Zulhijjah dari Makkah, dan dia terus dalam keadaan ihram sampai dia melempar jamrah Aqabah pada hari raya. Dia wajib menyembelih hadyu tamatuk. Allah Ta'ala berfirman, “Maka bagi siapa bertamatuk (mengerjakan umrah sebelum haji), dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat.” (QS. Al-Baqarah: 196)

Haji Kiran

Tata Cara Haji Kiran Orang yang akan haji melakukan ihram untuk umrah dan haji sekaligus. Ketika memasuki keadaan ihram, ia mengucapkan: “Labbaika Allāhumma ‘umratan wa ḥajjan.” (Ya Allah, kau penuhi panggilan-Mu untuk umrah dan haji sekaligus). Kemudian sesampainya di Makkah, ia melakukan tawaf Qudum. Dia cukup melakukan satu kali sa’i saja, yang bisa dilakukan setelah tawaf Qudum atau setelah tawaf Ifadah. Ia tidak boleh mencukur rambutnya dan tidak pula lepas dari ihram (tidak boleh tahalul), akan tetapi ia tetap dalam ihramnya hingga ia melempar jamrah Aqabah pada hari raya dan mencukur rambutnya. Orang yang melaksanakan haji Kiran juga berkewajiban menyembelih hadyu.

Haji Ifrad

Tata Cara Haji Ifrad Orang yang akan melaksanakan haji ifrad melakukan ihram untuk haji saja. Dia mengucapkan ketika memasuki keadaan ihram: “Labbaika ḥajjan.” (Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu melaksanakan haji) Kemudian ketika tiba di Makkah ia melakukan tawaf Qudum. Dia berkewajiban melakukan satu kali Sa’i saja, bisa dilakukan sebelum tawaf Qudum maupun setelah tawaf Ifadah. Dia tidak boleh mencukur rambutnya dan tidak pula lepas dari keadaan ihram (tidak boleh tahalul), akan tetapi dia tetap dalam keadaan ihram hingga dia melempar jamrah Aqabah pada hari raya dan bercukur. Dia tidak berkewajiban menyembelih hadyu.

Deskripsi Haji

Seorang muslim hendaknya berikhtiar untuk menunaikan ibadah haji sebagaimana tata cara yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad ﷺ, dan sebagaimana yang beliau perintahkan kepada para sahabat yang mulia raḍiyallāhu 'anhum. Jabir raḍiyallāhu 'anhu berkata, "Aku melihat Nabi ﷺ melempar jamrah dari atas tunggangannya pada hari raya kurban, lalu beliau bersabda, 'Pelajarilah tata cara kalian, karena aku tidak tahu; mungkin aku tidak akan menunaikan haji setelah hajiku ini.'” (HR. Muslim: 1297).

1- Ihram

Apabila jemaah haji telah sampai di Mikat dan hendak melakukan ihram haji, maka dia harus menanggalkan pakaiannya, mandi, memakai parfum di kepala dan jenggotnya, serta mengenakan pakaian ihram. Kemudian hendaknya ia mengerjakan shalat wajib jika di waktu shalat wajib. Jika tidak, maka hendaklah ia shalat dua rakaat jika ia mau, dengan niat melaksanakan shalat sunnah wudu.

Apabila telah selesai shalat, maka ia masuk ke dalam ihram dan berniat untuk memasuki ibadah yang diinginkannya dalam hatinya, maka:

١
Jika ia berencana melakukan haji Tamatuk, maka hendaklah dia mengucapkan: "Labbaika Allāhumma ‘umratan mutamatti‘an bihā ilā al-ḥajj: (Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk umrah secara tamatuk hingga pelaksanaan haji).
٢
Jika ia berencana melakukan haji Ifrad, maka hendaklah dia mengucapkan: “Labbaika ḥajjan.” (Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu melaksanakan haji)
٣
Jika ia berencana melakukan haji Kiran, maka hendaklah dia mengucapkan: “Labbaika Allāhumma ‘umratan wa ḥajjan.” (Ya Allah, kau penuhi panggilan-Mu untuk umrah dan haji sekaligus).

Kemudian dia mengulang-ulang bacaan talbiyah, dengan mengucapkan: "Labbaika Allāhumma labbaik, labbaika lā syarīka laka labbaik, inna al-ḥamda wa al-ni‘mata laka wa al-mulka lā syarīka lak." (Aku penuhi panggilanmu ya Allah, Aku penuhi panggilanmu ya Allah, tiada sekutu bagi-Mu, Aku penuhi panggilanmu. Sesungguhnya, segala pujian dan nikmat adalah milik-Mu, juga segala kekuasaan, tiada sekutu bagi-Mu.” Jemaah pria meninggikan suaranya dalam hal ini, sementara jemaah wanita mengucapkannya dengan suara yang dapat didengar oleh wanita di sebelahnya, tetapi tidak terdengar oleh para pria. Orang yang berhaji harus menghindari larangan ihram saat sedang ihram.

2- Memasuki Makkah

Jemaah haji disunnahkan untuk mandi sebelum memasuki Makkah, kemudian menuju Masjidil Haram untuk menunaikan umrah jika sedang melaksanakan Tamatuk. Sementara jemaah haji yang melakukan haji Kiran dan Ifrad disunnahkan untuk melaksanakan Tawaf Qudum (kedatangan).

3- Tawaf

Apabila dia sudah memasuki Masjidil Haram, hendaknya dia mendahulukan kaki kanan dan mengucapkan zikir masuk masjid. Ketika mencapai Kakbah, ia harus berhenti membaca Talbiyah sebelum memulai Tawaf. Bagi laki-laki dianjurkan memakai idtiba’, yaitu meletakkan bagian tengah selendang ihramnya di bawah ketiak kanan dan ujung-ujungnya di bahu kiri.

Kemudian dia pergi ke Hajar Aswad untuk memulai tawaf. Dia menyentuh batu itu dengan tangan kanannya dan menciumnya. Jika hal itu tidak memungkinkan, ia menghadap batu dan memberi isyarat dengan tangannya. Dia harus memosisikan Kakbah di sebelah kirinya, dan melakukan tawaf sebanyak tujuh kali. Jemaah pria dianjurkan raml (berjalan cepat) di tiga putaran pertama. Raml maksudnya berjalan cepat dengan langkah pendek-pendek.

Ketika dia sampai di Rukun Yamani, dia hendaknya menyentuhnya tanpa menciumnya. Jika hal itu tidak mungkin, maka dia tidak perlu memberi isyarat dengan tangannya. Di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad hendaklah dia mengucapkan doa: "Rabbana ātinā fī al-dunyā ḥasanatan wa fī al-ākhirati ḥasanatan wa qinā ‘ażāba al-nār." (Ya Tuhan kami, berikanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa api neraka).

Setiap kali melewati Hajar Aswad, ia mengucapkan takbir "Allahu Akbar", dan pada sisa tawafnya ia mengucapkan apa saja yang ia suka berupa dari zikir, doa, dan bacaan Al-Qur`an.

Setelah menyelesaikan tawaf tujuh putaran, ia mengenakan kain ihram seperti semua, kemudian berjalan ke belakang Maqam Ibrahim jika memungkinkan, atau ke tempat lain di dalam masjid, dan shalat dua rakaat. Di rakaat pertama, ia membaca setelah Al-Fātiḥah, “Qul yā ayyuhā al-kāfirūn" (Surah Al-kāfirūn), sementara di rakaat kedua, ia membaca setelah Al-Fātiḥah: "Qul huwa Allāhu aḥad." (Surah Al-Ikhlāṣ)

4- Sa'i

Kemudian dia pergi ke Mas'a (tempat sa'i). Ketika ia mendekati Safa, ia membaca firman Allah Ta'ala, "Innaṣ-ṣafā wal-marwata min sya‘ā’irillāh.“ (Sesungguhnya Safa dan Marwah termasuk syiar Allah.) Kemudian mengucapkan, "Abda’u bimā bada’a Allāhu bihi." (Saya memulai dengan apa yang Allah mulai)

Sa'i dimulai dari Safa, kemudian naik ke bukit Safa, menghadap Ka'bah, mengangkat tangan, memuji Allah, dan berdoa. Di antara doa Nabi ﷺ adalah: "Lā ilāha illallāhu waḥdahu lā syarīka lah, lahu al-mulku wa lahu al-ḥamdu wa huwa ‘alā kulli syai’in qadīr, lā ilāha illallāhu waḥdah, anjaza wa‘dah, wa naṣara ‘abdah, wa hazama al-aḥzāba waḥdah." (Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya-lah kerajaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata. Dia menepati janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan mengalahkan tentara ahzab seorang diri.” Kemudian dia berdoa sesuai dengan keinginannya. Hal ini diulangi sebanyak tiga kali.

Kemudian dia turun dari Safa menuju Marwa dan berjalan hingga mencapai dua penanda, yaitu lampu hijau di Mas’a. Pria disarankan untuk berlari secepat yang ia mampu. Adapun wanita, tidak disyariatkan baginya untuk berlari di antara dua tanda tersebut, akan tetapi hendaknya ia berjalan kaki biasa selama melaksanakan sa'inya.

Kemudian ia terus berjalan hingga mencapai Marwah, lalu ia naik ke atasnya, menghadap kiblat, mengangkat kedua tangannya, dan mengucapkan apa yang diucapkannya di Safa, hanya saja ia tidak membaca ayat (Innaṣ-ṣafā wal-marwata min sya‘ā’irillāh) dan tidak pula mengucapkan: Abda’u bimā bada’a Allāhu bihi.

Kemudian dia turun dari Marwah dan berjalan menuju Safa hingga mencapai dua penanda, maka ia berlari dan melakukan di Safa apa yang dilakukannya di Marwah. Demikian seterusnya hingga ia menyelesaikan tujuh putaran. Pergi dihitung satu putaran dan pulang pun dihitung satu putaran. Dianjurkan agar ia memperbanyak zikir dan berdoa ketika sa'i semampunya, dan menjaga kebersihan diri dari hadas besar dan kecil.

Jemaah haji yang melaksanakan haji Tamatuk haruskan melakukan dua kali sa’i, yaitu sa’i umrah dan sa’i haji. Adapun jemaah haji yang melaksanakan haji Kiran dan Ifrad, maka masing-masing mereka hanya wajib melakukan satu kali sa’i saja, bisa dilakukan setelah tawaf Qudum atau setelah tawaf ifadah.

5- Mencukur atau memendekkan rambut

Jika jemaah haji telah menyelesaikan sa'i, ia harus mencukur rambutnya, atau memendekkannya jika ia sedang melakukan haji Tamatuk. Mencukur rambut lebih baik bagi laki-laki. Jika ia memendekkan rambutnya dan mencukurnya di waktu haji, maka hal itu juga baik. Seorang wanita mengumpulkan rambutnya dan memendekkannya sepanjang ujung jari. Apabila jemaah ihram telah melakukan hal tersebut, maka umrahnya telah sempurna dan apa saja yang diharamkan baginya selama ihram menjadi halal baginya. Namun, jika ia melaksanakan haji Ifrad atau Kiran, maka ia tidak mencukur atau memendekkan rambutnya setelah melakukan sa’i dan tetap dalam keadaan ihram.

6- Hari Tarwiyah

Hari Tarwiyah adalah hari kedelapan bulan Zulhijjah. Ritual haji dimulai pada hari ini. Siapa yang melaksanakan haji Tamatuk maka dia harus memasuki ihram untuk haji pada pagi hari itu dari tempat ia berada. Dia mandi, memakai parfum, mengenakan pakaian ihram, dan shalat. Kemudian ia berniat ihram untuk haji dan membaca Talbiyah seraya mengucapkan: “Labbaika Allāhumma ḥajjan." (Ya Allah, aku penuhi panggilanmu melaksanakan ibadah haji). Adapun orang yang melaksanakan haji Ifrad dan Kiran, maka mereka tetap dalam pakaian ihram mereka sebelumnya. Kemudian jemaah haji berangkat ke Mina sebelum tengah hari, lalu bermalam di sana, dengan melaksanakan shalat Zuhur, Ashar, Magrib, dan Isya, dengan mengqasar (meringkas) shalat empat rakaat (jadi dua rakaat) tanpa menjamaknya satu sama lain. Dia juga melaksanakan shalat Subuh di pagi hari kesembilan di sana. Hendaknya dia mengisi waktunya dengan bertalbiyah, berzikir, dan memperbanyak membaca Al-Qur`an.

7- Hari Arafah

Apabila matahari terbit pada hari Arafah, yakni hari kesembilan Zulhijjah, maka jemaah haji berjalan dari Mina menuju Arafah dengan tenang dan tenteram, sambil berzikir kepada Allah Ta'ala dan membaca talbiyah. Dia disunnahkan untuk singgah di Namirah sampai tengah hari jika hal itu mudah baginya. Jika tidak, maka ia langsung masuk Arafah dan tidak ada dosa baginya. Apabila matahari telah berada di titik kulminasi (masuk waktu Zuhur), maka ia shalat Zuhur dan Ashar dengan cara diqasar, dan dijamak dengan metode jamak takdim. Kemudian setelah itu dia memusatkan perhatiannya untuk melakukan zikir, doa, dan permohonan kepada Allah Azza wa Jalla. Dia berdoa sesuai dengan keinginannya sambil mengangkat kedua tangannya menghadap kiblat.

Aisyah raḍiyallāhu 'anhā meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidak ada satu hari pun yang Allah memerdekakan hamba-hamba-Nya dari api neraka lebih banyak daripada hari Arafah. Allah mendekat, lalu membanggakan mereka di hadapan para malaikat, seraya berkata, 'Apa yang mereka inginkan?'” (HR. Muslim: 1348).

Waktu wukuf di Arafah dimulai sejak tergelincir matahari (waktu Zuhur). Jika matahari telah terbenam, para jemaah haji bergerak menuju Muzdalifah. Siapa yang terlewatkan waktu ini, tetapi sempat melakukan wukuf di Arafah sebelum fajar hari kesepuluh —walaupun hanya sesaat— maka ia telah mendapatkan haji dan wukufnya sah. Adapun orang yang terlewatkan wukuf sebelum fajar, maka ia telah kehilangan haji (hajinya batal).

8- Di Muzdalifah

Setelah tiba di Muzdalifah, jemaah haji melaksanakan shalat Magrib dan Isya secara jamak dan qasar (diringkas) dengan satu azan dan dua ikamah. Lalu dia bermalam di Muzdalifah. Apabila fajar telah jelas, ia melaksanakan shalat Subuh. Kemudian ia berzikir dan berdoa kepada Allah dengan menghadap kiblat sambil mengangkat kedua tangan, hingga hari benar-benar terang.

9- Hari Raya Kurban

Apabila cahaya siang mulai tampak dan hari benar-benar terang pada tanggal sepuluh Zulhijah, jemaah haji menuju Mina sebelum matahari terbit. Ia mengambil kerikil untuk melontar saat dalam perjalanan, jumlahnya tujuh kerikil yang sedikit lebih besar dari biji kacang. Setelah tiba di Mina, ia melontar Jamrah Aqabah —yaitu jamrah yang paling dekat ke arah Makkah—dengan tujuh kerikil. Ia bertakbir setiap kali melontar. Setelah selesai, ia menyembelih hewan kurban (hadyu), kemudian mencukur habis atau memotong pendek rambut kepalanya. Adapun wanita, ia memotong ujung rambutnya sepanjang ruas jari. Setelah itu, jemaah haji disunnahkan memakai wewangian, kemudian berangkat ke Makkah untuk melaksanakan Tawaf Ifadah —yang merupakan salah satu rukun haji— dan Sa’i haji. Setelah itu, ia kembali ke Mina dan bermalam di sana pada malam tanggal sebelas.

10- Hari-Hari Tasyrik

Pada hari-hari Tasyrik, jemaah haji wajib bermalam di Mina pada malam kesebelas dan kedua belas. Dia juga bermalam pada malam ketiga belas jika ingin memperpanjang masa tinggalnya, serta melempar tiga jamrah ketika matahari telah tergelincir dari puncaknya.

Cara Melempar Jamrah

Ia melontar tujuh buah kerikil di Jamrah Ula, yakni jamrah terdekat setelah Masjid al-Khaif, satu demi satu dan mengucapkan takbir "Allahu Akbar" bersamaan dengan setiap lemparan kerikil. Kemudian dia maju sedikit dan memanjatkan doa panjang sesuai dengan keinginannya. Kemudian melontar jamrah wusta dengan tujuh kerikil satu demi satu, seraya mengucapkan takbir "Allahu Akbar" bersamaan dengan setiap lemparan kerikil. Kemudian dia maju sedikit ke arah kiri, berdiri menghadap kiblat, mengangkat kedua tangannya dan berdoa. Kemudian melontar jamrah aqabah dengan tujuh kerikil satu demi satu, seraya mengucapkan takbir "Allahu Akbar" bersamaan dengan setiap lemparan kerikil. Kemudian dia pergi dan tidak berdoa lagi setelah itu.

Jika ia telah menuntaskan lempar jamrah pada hari kedua belas, maka jika ia mau, ia boleh bersegera meninggalkan Mina. Atau jika ia berkenan, ia boleh menundanya dan bermalam di sana pada hari ketiga belas dan melempar jamrah pada tiga jamarat setelah tengah hari sebagaimana disebutkan di atas. Menunda kepulangan dari Mina lebih utama.

Tawaf Wada'

Jika seseorang ingin keluar dari Makkah menuju negerinya, ia tidak boleh keluar hingga melaksanakan Tawaf Wada' (perpisahan). Ia harus menjadikan Tawaf Wada' sebagai aktivitas terakhirnya di Baitullah ketika hendak pulang. Ibnu Abbas raḍiyallāhu 'anhumā berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Janganlah seseorang berangkat (meninggalkan Makkah) hingga akhir aktivitasnya adalah di Baitullah." (HR. Muslim: 1327). Tawaf ini gugur (tidak wajib) bagi wanita yang sedang haid.

Anda sudah menyelesaikan pelajaran dengan sukses


Mulai ujian